
infosatu.org-DPRD Kabupaten Sukabumi akan melaksanakan Reses Ketiga Tahun Sidang 2026 pada 26–28 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan tugas anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Reses kali ini melibatkan 50 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang tersebar di enam daerah pemilihan. Pelaksanaannya direncanakan mencakup 150 titik kegiatan di 40 kecamatan, 103 desa, dan 2 kelurahan di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Melalui kegiatan reses, anggota DPRD memiliki kesempatan untuk berdialog dengan masyarakat, mendengarkan berbagai masukan, serta menghimpun kebutuhan dan persoalan yang dihadapi warga di lingkungan masing-masing. Aspirasi yang disampaikan dapat mencakup berbagai bidang, antara lain pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, perekonomian, serta persoalan sosial kemasyarakatan.
Pelaksanaan reses juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan secara langsung usulan dan kebutuhan pembangunan di wilayahnya. Berbagai masukan tersebut selanjutnya menjadi bahan bagi anggota DPRD dalam menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan sesuai dengan kewenangannya.
Adapun sebaran kegiatan Reses Ketiga Tahun Sidang 2026 meliputi enam daerah pemilihan. Dapil 1 mencakup wilayah Palabuhanratu dan sekitarnya, sedangkan Dapil 2 hingga Dapil 6 menjangkau kecamatan-kecamatan lain sesuai dengan pembagian daerah pemilihan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi. Kegiatan dilaksanakan di titik-titik yang telah ditentukan di wilayah masing-masing dapil.

Hasil reses diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kebutuhan dan persoalan yang berkembang di masyarakat. Aspirasi yang dihimpun akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam pembahasan program dan kebijakan daerah, dengan tetap memperhatikan skala prioritas, kemampuan keuangan daerah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui Reses Ketiga Tahun Sidang 2026, DPRD Kabupaten Sukabumi berupaya memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat sekaligus memastikan aspirasi dari berbagai wilayah dapat dihimpun sebagai bahan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.






Komentar