DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-24, Bupati Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi Terkait APBD 2027

infosatu.org – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-24 pada Jumat (2/10/2026), dengan agenda penyampaian Jawaban Bupati Sukabumi atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, S.M. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Penyampaian jawaban Bupati merupakan tindak lanjut atas pandangan umum tujuh fraksi yang disampaikan pada rapat paripurna sehari sebelumnya. Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyatakan bahwa berbagai masukan dan catatan fraksi menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan perencanaan serta penajaman kebijakan anggaran tahun 2027.

Dalam tanggapannya terhadap Fraksi Golkar dan PAN, pemerintah menjelaskan bahwa penyusunan Raperda APBD 2027 mengacu pada RPJMD, RKPD, serta KUA-PPAS dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah. Penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu perhatian melalui digitalisasi pajak dan retribusi, pemutakhiran data wajib pajak, penagihan piutang, optimalisasi potensi daerah, serta evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Menanggapi Fraksi Gerindra, pemerintah menegaskan arah pembangunan tahun 2027 melalui tema “Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata”. Arah kebijakan tersebut mencakup penguatan sektor pertanian, konektivitas wilayah, mitigasi bencana, pengembangan pariwisata, peningkatan kualitas infrastruktur, serta penguatan rantai pasok produk lokal.

Sementara itu, kepada Fraksi PKB, pemerintah menekankan pentingnya optimalisasi PAD tanpa menambah beban masyarakat, penguatan BUMD, pemanfaatan bonus produksi panas bumi, hilirisasi produk pertanian, pengembangan pariwisata berbasis komunitas, dan penguatan ekonomi desa. Pemerintah juga menjelaskan bahwa efisiensi anggaran tidak hanya berorientasi pada pengurangan belanja, tetapi harus memperhatikan prinsip value for money, yakni memastikan setiap pengeluaran memberikan manfaat dan hasil yang optimal.

Dalam menjawab pandangan Fraksi PKS, pemerintah memaparkan langkah kesiapsiagaan bencana, termasuk penyediaan lima sensor sesar di lima kecamatan dan lima sirene di dua kecamatan. Pada sektor pelayanan dasar, perhatian juga diarahkan pada pemerataan layanan kesehatan, keberlanjutan jaminan kesehatan, serta pembangunan dan pemeliharaan jalan berdasarkan kondisi, urgensi, dan kebutuhan wilayah.

Terhadap pandangan Fraksi PDI Perjuangan, pemerintah menegaskan bahwa APBD merupakan instrumen untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Prioritas kebijakan meliputi penguatan UMKM, koperasi, BUMDes, pengendalian inflasi, pemanfaatan produk dan tenaga kerja lokal, pengembangan agroindustri dan pariwisata, serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.

Adapun kepada Fraksi Demokrat, pemerintah menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur akan diprioritaskan berdasarkan tingkat kerusakan, urgensi, manfaat, dan kemampuan fiskal daerah. Pemerintah juga memberikan perhatian terhadap perbaikan sekolah, dukungan bagi guru agama dan pendidikan anak usia dini (PAUD), dukungan bagi RT/RW sesuai ketentuan, serta keberlanjutan jaminan kesehatan.

Sementara itu, dalam menanggapi Fraksi PPP, pemerintah menegaskan komitmen mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif melalui penguatan pertanian, UMKM, koperasi, pariwisata, pasar tradisional, infrastruktur dasar, dan ekonomi desa. Pengembangan agroindustri diarahkan pada peningkatan pengolahan produk, standardisasi, sertifikasi, serta perluasan akses pasar bagi produk lokal.

Dalam aspek tata kelola, pemerintah juga menegaskan pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) untuk mendukung pemantauan dan evaluasi program. Selain itu, verifikasi dan pendampingan penyaluran bantuan keuangan desa diperkuat agar pemanfaatannya lebih tepat sasaran, antara lain untuk infrastruktur dasar, penguatan ekonomi masyarakat, UMKM dan BUMDes, pelayanan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta ketahanan pangan.

Secara keseluruhan, jawaban pemerintah atas pandangan tujuh fraksi menyoroti sejumlah agenda strategis dalam penyusunan APBD 2027, mulai dari penguatan PAD dan efektivitas belanja, pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar, pengembangan agroindustri dan pariwisata, pemberdayaan UMKM, hingga penguatan ekonomi desa, ketahanan pangan, mitigasi bencana, dan tata kelola keuangan daerah.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah mempersilakan DPRD Kabupaten Sukabumi melaksanakan pembahasan lebih mendalam melalui rapat kerja komisi bersama perangkat daerah terkait. Pembahasan tersebut diharapkan dapat mempertajam program, menentukan prioritas anggaran, serta menyesuaikan rencana kegiatan dengan kapasitas fiskal daerah sebelum Raperda APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027 memasuki tahapan pembahasan selanjutnya untuk mencapai kesepakatan bersama.