DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Dua Raperda dan Dengarkan Pandangan Tujuh Fraksi atas APBD 2027

infosatu.org – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-23 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (1/10/2026). Rapat membahas laporan dua komisi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), pengambilan keputusan dan persetujuan bersama, serta penyampaian pandangan umum tujuh fraksi terhadap Raperda APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, S.M. Turut hadir Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, M.M., anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Pada agenda pertama, Komisi I DPRD menyampaikan laporan pembahasan Raperda tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha. Laporan disampaikan Ketua Komisi I, H. Iwan Ridwan, M.Pd. Selanjutnya, Komisi III menyampaikan laporan mengenai Raperda Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri, yang disampaikan anggota Komisi III, Hj. Leni Liawati, S.Si.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dan persetujuan bersama atas kedua Raperda, penandatanganan berita acara persetujuan bersama, serta penyampaian pendapat akhir Bupati Sukabumi.

Memasuki agenda berikutnya, tujuh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027. Ketujuh fraksi tersebut meliputi Fraksi Partai Golongan Karya dan Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.

Fraksi Golkar dan PAN melalui Asri Mulyawati, S.Pd., menyoroti kondisi fiskal daerah dan ketergantungan terhadap pendapatan transfer. Fraksi mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak, digitalisasi pemungutan, pengelolaan aset, serta pengembangan potensi ekonomi daerah. Efisiensi belanja, pemenuhan belanja wajib, pelayanan dasar, dan pengelolaan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) juga menjadi perhatian.

Fraksi Gerindra melalui Hera Iskandar menekankan pentingnya penerjemahan arah penguatan agroindustri dan pariwisata ke dalam program yang konkret. Perhatian diberikan pada sektor pertanian, pembangunan dan pemeliharaan jalan serta irigasi, distribusi pupuk bersubsidi, penguatan kelembagaan petani, ketahanan pangan, dan konektivitas kawasan.

Sementara itu, Fraksi PKB melalui Bayu Permana mendorong optimalisasi PAD dengan tetap memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat. Fraksi juga menyoroti kinerja BUMD, pengembangan potensi pariwisata dan perikanan, pemanfaatan aset daerah, penguatan ekonomi desa, serta transparansi pengelolaan SiLPA dan dana cadangan.

Fraksi PKS melalui Uden Abdunnatsir memberikan perhatian pada kesiapsiagaan menghadapi bencana hidrometeorologi, khususnya banjir dan tanah longsor. Pemerataan pembangunan infrastruktur serta peningkatan kapasitas perangkat daerah penghasil PAD turut menjadi catatan dalam penyusunan kebijakan anggaran.

Adapun Fraksi PDI Perjuangan melalui H. Junajan Jajah Nurdiansyah, S.Pd., menyoroti pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan dasar. Penguatan ekonomi desa, pertanian, pariwisata, tata ruang, perlindungan kawasan sumber air, serta pengelolaan lingkungan menjadi bagian dari pandangan fraksi, disertai penekanan pada penetapan prioritas berdasarkan kebutuhan setiap wilayah.

Fraksi Demokrat melalui Saepulloh, S.E., menyoroti pembangunan jalan dan jaringan irigasi dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan, urgensi, dan manfaat. Fraksi juga memberikan perhatian terhadap perbaikan sekolah, dukungan bagi guru agama dan guru PAUD, dukungan bagi ketua RT dan RW, jaminan kesehatan masyarakat, serta struktur belanja modal dan sumber pembiayaan daerah.

Sementara itu, Fraksi PPP melalui H. Andri Hidayana menekankan peran APBD 2027 dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan. Pandangan fraksi mencakup penguatan ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, tata ruang, perlindungan lingkungan, pemerataan pembangunan, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Secara keseluruhan, pandangan umum tujuh fraksi menempatkan penguatan PAD, efektivitas belanja, pembangunan infrastruktur, pertanian dan agroindustri, pariwisata, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, mitigasi bencana, pengembangan UMKM dan ekonomi desa, serta akuntabilitas keuangan sebagai sejumlah isu penting dalam pembahasan APBD 2027.

Berbagai masukan tersebut menjadi bahan pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk menyelaraskan kapasitas fiskal, kebutuhan masyarakat, prioritas pembangunan, serta target program yang terukur.

Rapat Paripurna ke-23 Tahun Sidang 2026 menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran dan pembentukan peraturan daerah oleh DPRD bersama pemerintah daerah. Melalui tahapan pembahasan tersebut, penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 diharapkan dapat memperhatikan kebutuhan pembangunan di berbagai wilayah serta mendukung penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi.

Komentar