Fraksi Gerindra Soroti Hak ASN dan Efisiensi Belanja dalam Pembahasan Perubahan APBD 2026

infosatu.org— Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan sejumlah catatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Catatan tersebut disampaikan Hera Iskandar, S.E., dalam Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kabupaten Sukabumi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (4/9/2026), dalam agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam pandangannya, Fraksi Gerindra menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta jajaran teknokrat yang terlibat dalam penyusunan perubahan APBD.

Fraksi Gerindra juga menyoroti kondisi ruang fiskal daerah yang terbatas serta dinamika regulasi hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang menjadi salah satu konteks dalam penyusunan perubahan APBD.

Soroti TPP ASN dan Efisiensi Anggaran

Salah satu perhatian Fraksi Gerindra berkaitan dengan strategi pengelolaan likuiditas daerah, khususnya wacana penundaan realisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sebesar 10 hingga 20 persen.

Menurut Fraksi Gerindra, ASN memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk dalam pelaksanaan program penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, pelayanan masyarakat, hingga penanggulangan bencana.

Atas dasar tersebut, Fraksi Gerindra mendorong agar langkah efisiensi anggaran terlebih dahulu mempertimbangkan sejumlah komponen belanja lainnya, seperti belanja operasional, perjalanan dinas, dan kegiatan seremonial, sebelum berdampak pada hak-hak pegawai.

Pandangan tersebut disampaikan sebagai bagian dari catatan fraksi terhadap strategi pengelolaan anggaran daerah di tengah keterbatasan ruang fiskal.

Dorong Perhatian terhadap Infrastruktur

Selain belanja pegawai, Fraksi Gerindra memberikan perhatian terhadap alokasi belanja modal untuk jalan, jaringan, dan irigasi yang mengalami koreksi sekitar Rp3,45 miliar.

Fraksi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk mempertimbangkan pengembalian alokasi pada sektor tersebut. Fraksi Gerindra juga menyoroti belanja modal gedung serta peralatan dan mesin yang masih mengalami penundaan dan mendorong dilakukan rasionalisasi terhadap alokasi anggaran tersebut.

Catatan tersebut berkaitan dengan kebutuhan menjaga keberlanjutan program pembangunan dan pengadaan aset daerah dalam kerangka kemampuan keuangan daerah.

Optimalisasi Pendapatan Daerah

Pada sisi pendapatan, Fraksi Gerindra mendorong pemerintah daerah untuk terus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu langkah yang disoroti adalah pemanfaatan digitalisasi dalam pemungutan retribusi serta intensifikasi pajak daerah.

Namun, upaya optimalisasi pendapatan tersebut, menurut Fraksi Gerindra, tetap perlu memperhatikan kondisi dan keberlangsungan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dengan demikian, peningkatan pendapatan daerah diharapkan tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban daerah.

Evaluasi Pengelolaan Keuangan RSUD dan BLUD

Fraksi Gerindra juga memberikan perhatian terhadap pengelolaan keuangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) maupun Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Fraksi tersebut meminta dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap manajemen keuangan, termasuk terkait akumulasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).

Menurut Fraksi Gerindra, pengelolaan keuangan RSUD dan BLUD perlu terus dievaluasi agar sumber daya anggaran yang tersedia dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, termasuk ketersediaan obat bagi masyarakat.

Berbagai catatan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari pandangan Fraksi Gerindra dalam proses pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Pandangan fraksi akan menjadi salah satu bahan dalam pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan Pemerintah Daerah sebelum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Komentar

News Feed