Fraksi PKS Soroti Penguatan PAD dan Pemerataan Pembangunan Desa dalam Perubahan APBD 2026

infosatu.org— Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan sejumlah catatan terhadap Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Pandangan tersebut disampaikan H. Iwan Ridwan, M.Pd., dalam Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kabupaten Sukabumi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (4/9/2026).

Dalam pandangannya, Fraksi PKS memberikan perhatian terhadap upaya penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kebijakan pembangunan dan penguatan pemerintahan desa.

Dorong Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah

Fraksi PKS menyoroti kondisi ketergantungan fiskal daerah terhadap dana transfer pemerintah pusat serta perkembangan rasio kemandirian keuangan daerah.

Atas kondisi tersebut, Fraksi PKS mendorong Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk mempercepat dan mengoptimalkan intensifikasi maupun ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah.

Menurut fraksi tersebut, optimalisasi pendapatan perlu dilakukan berdasarkan potensi ekonomi yang riil dan tetap memperhatikan kemampuan masyarakat serta dunia usaha.

Dengan pendekatan tersebut, peningkatan PAD diharapkan tidak semata-mata dilakukan melalui penambahan beban kepada masyarakat maupun pelaku usaha, tetapi juga melalui penguatan pengelolaan dan pemanfaatan potensi ekonomi daerah.

Perhatian terhadap Pembangunan Desa

Selain persoalan PAD, Fraksi PKS memberikan perhatian terhadap pembangunan desa sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

Fraksi tersebut berpandangan bahwa penguatan pemerintahan desa perlu menjadi salah satu bagian dalam strategi pembangunan, mengingat desa merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di daerah.

Dalam pandangannya, Fraksi PKS mengusulkan peningkatan dan penambahan anggaran dana desa hingga sebesar 15 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima daerah.

Usulan tersebut diarahkan untuk memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi desa dalam mendukung pelaksanaan pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik wilayah masing-masing.

Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Desa

Tidak hanya berkaitan dengan dukungan anggaran, Fraksi PKS juga mendorong peningkatan pembinaan dan bimbingan kepada kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perangkat desa.

Pembinaan tersebut dinilai penting dalam mendukung penguatan tata kelola pemerintahan desa, termasuk dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program pembangunan.

Fraksi PKS juga mendorong Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk memberikan perhatian lebih terhadap penataan dan pemekaran desa.

Menurut fraksi tersebut, penataan wilayah pemerintahan desa dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan serta mendukung pemerataan pembangunan di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Berbagai catatan dan usulan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari pandangan Fraksi PKS dalam rangkaian pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.

Pandangan tersebut akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan Pemerintah Daerah sesuai dengan mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Komentar