Penampakan tongkang batubara yang karam di Pantai Cipatuguran, RT 02/21, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Sumber Foto: Nandi sukabumiupdate.com
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, menanggapi adanya hamparan batubara di sekitaran pantai Cipatuguran, tepatnya di Kampung Cipatuguran RT 02/21, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Muhammad Jaenudin dari fraksi PDI Perjuangan meminta perusahaan bertanggung jawab atas adanya kejadian tersebut. Pasalnya, ia menilai hamparan batubara itu bisa mencemari lingkungan sekitar, terutama lingkungan laut.
“Pihak perusahaan harus bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (7/5/2019).
Menurutnya hal itu, tentunya sangat merugikan bagi aktivitas nelayan sekitar dan juga warga Kampung Cipatuguran yang akan terkena dampaknya secara langsung. “Pemda juga harus segera turun tangan,” pungkasnya.
Senada dengan Jaenudin, dewan dari komisi IV, Leni Liawati menyayangkan hal tersebut bisa terjadi. Menurutnya pemerihtah daerah harus segera mengambil langkah-langkah untuk menanganinya.
“Perlu komunikasi dengan PLTU untuk segera menanganinya, kalau ini dibiarkan akan mengganggu kesehatan warga sekitar,” ungkapnya.
Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Gerindra, Galuh Naufal turun ke sungai untuk membersihkan sampah yang menumpuk. Soalnya, sungai Cipelang leutik yang
Dalam rangka memperkuat barisan Partai NasDem di Kabupaten Sukabumi, H.Ucok Haris Maulana Yusup, S.H.,M.M selaku ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Sukabumi terus
Infoparlemensukabumi.com||Pembangunan Gedung Islamic Center Cicurug (GICC) mangkrak telan Rp 4 Miliar, menuai tanggapan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai
Infoparlemensukabumi.com||Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat meminta pemerintah daerah setempat untuk membangun fasilitas pengembangan benur lobster air laut untuk
Infoparlemensukabumi.com||DPW PKS Jawa Barat menggelar rapat kerja wilayah (rakerwil) pada tanggal 2 sampai dengan 4 April 2021. Acara dilaksanakan secara luring (Offline)
Komentar