Penampakan tongkang batubara yang karam di Pantai Cipatuguran, RT 02/21, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Sumber Foto: Nandi sukabumiupdate.com
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, menanggapi adanya hamparan batubara di sekitaran pantai Cipatuguran, tepatnya di Kampung Cipatuguran RT 02/21, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Muhammad Jaenudin dari fraksi PDI Perjuangan meminta perusahaan bertanggung jawab atas adanya kejadian tersebut. Pasalnya, ia menilai hamparan batubara itu bisa mencemari lingkungan sekitar, terutama lingkungan laut.
“Pihak perusahaan harus bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (7/5/2019).
Menurutnya hal itu, tentunya sangat merugikan bagi aktivitas nelayan sekitar dan juga warga Kampung Cipatuguran yang akan terkena dampaknya secara langsung. “Pemda juga harus segera turun tangan,” pungkasnya.
Senada dengan Jaenudin, dewan dari komisi IV, Leni Liawati menyayangkan hal tersebut bisa terjadi. Menurutnya pemerihtah daerah harus segera mengambil langkah-langkah untuk menanganinya.
“Perlu komunikasi dengan PLTU untuk segera menanganinya, kalau ini dibiarkan akan mengganggu kesehatan warga sekitar,” ungkapnya.
Infoparlemensukabumi.com || Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Gagan Rachman Suparman mengingatkan Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah se- Kota Sukabumi untuk mempersiapkan
Tokoh agama, tokoh pemuda dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Organisasi kemasyarakatan (ormas), serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kota dan
Infoparlemensukabumi.com||Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi mengadakan hearing dengan pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin SH
Infoparlemensukabumi.com||Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi. Dalam
Dua Rancangan Peraturan Daerah (raperda) yang akan dibahas oleh DPRD Kota Sukabumi. Yakni, raperda mengenai penyertaan modal bagi Perusahaan Umum Daerah Air
Komentar