Penampakan tongkang batubara yang karam di Pantai Cipatuguran, RT 02/21, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Sumber Foto: Nandi sukabumiupdate.com
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, menanggapi adanya hamparan batubara di sekitaran pantai Cipatuguran, tepatnya di Kampung Cipatuguran RT 02/21, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Muhammad Jaenudin dari fraksi PDI Perjuangan meminta perusahaan bertanggung jawab atas adanya kejadian tersebut. Pasalnya, ia menilai hamparan batubara itu bisa mencemari lingkungan sekitar, terutama lingkungan laut.
“Pihak perusahaan harus bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (7/5/2019).
Menurutnya hal itu, tentunya sangat merugikan bagi aktivitas nelayan sekitar dan juga warga Kampung Cipatuguran yang akan terkena dampaknya secara langsung. “Pemda juga harus segera turun tangan,” pungkasnya.
Senada dengan Jaenudin, dewan dari komisi IV, Leni Liawati menyayangkan hal tersebut bisa terjadi. Menurutnya pemerihtah daerah harus segera mengambil langkah-langkah untuk menanganinya.
“Perlu komunikasi dengan PLTU untuk segera menanganinya, kalau ini dibiarkan akan mengganggu kesehatan warga sekitar,” ungkapnya.
Infoparlemensukabumi.com|| Komisi II DPRD Kota Sukabumi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi pembangunan Pasar Pelita. Dalam kunjungannya itu didampingi Dinas PUTR, Diskop-Umkm
Infoparlemensukabumi.com||Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukamagara berharap 7 Raperda yang saat ini dalam pembahasan bisa menjadi perda yang bisa bermanfaat bagi masyarakat.
Infoparlemensukabumi.com||Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menghadiri upacara peringatan Hari Lahir Pancasila tingkat Kabupaten Sukabumi tahun 2021 bertempat di Pendopo
Infoparlemensukabumi.com||Komisi II DPRD Kota Sukabumi memanggil Satuan Kinerja Perangkat Daerah ( SKPD) dan pengembang pasar pelita. Hal tersebut untuk memastikan perkembangan kelanjutan
Komentar