Penampakan tongkang batubara yang karam di Pantai Cipatuguran, RT 02/21, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Sumber Foto: Nandi sukabumiupdate.com
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, menanggapi adanya hamparan batubara di sekitaran pantai Cipatuguran, tepatnya di Kampung Cipatuguran RT 02/21, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Muhammad Jaenudin dari fraksi PDI Perjuangan meminta perusahaan bertanggung jawab atas adanya kejadian tersebut. Pasalnya, ia menilai hamparan batubara itu bisa mencemari lingkungan sekitar, terutama lingkungan laut.
“Pihak perusahaan harus bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (7/5/2019).
Menurutnya hal itu, tentunya sangat merugikan bagi aktivitas nelayan sekitar dan juga warga Kampung Cipatuguran yang akan terkena dampaknya secara langsung. “Pemda juga harus segera turun tangan,” pungkasnya.
Senada dengan Jaenudin, dewan dari komisi IV, Leni Liawati menyayangkan hal tersebut bisa terjadi. Menurutnya pemerihtah daerah harus segera mengambil langkah-langkah untuk menanganinya.
“Perlu komunikasi dengan PLTU untuk segera menanganinya, kalau ini dibiarkan akan mengganggu kesehatan warga sekitar,” ungkapnya.
Infoparlemensukabumi.com||Sektor pertanian menjadi salah satu sektor yang masih bisa diandalkan disaat ekonomi masyarakat tengah terkena dampak akibat pandemi virus Covid-19. Hal ini
Infoparlemensukabumi.com|| Inspeksi mendadak Ketua DPRD dan Forkopimda Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menemukan bahwa masih ada sejumlah pabrik di sana yang melanggar aturan
Infoparlemensukabumi.com|| Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara melakukan pengecekan kesiapan Rumah Bersalin ZIS yang direncanakan bakal menjadi ruang isolasi bagi pasien yang
Pabrik garmen di Kabupaten Sukabumi, PT Yongjin, disebut Satgas Covid-19 Kabupaten Sukabumi melanggar protokol kesehatan. Hal itu diketahui saat sidak petugas gabungan
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi mengapresiasi perusahaan yang menjalankan protokol kesehatan (prokes) saat PPKM Darurat salah satunya Pabrik Susu PT Indolakto, di Kecamatan
Komentar