Penampakan tongkang batubara yang karam di Pantai Cipatuguran, RT 02/21, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Sumber Foto: Nandi sukabumiupdate.com
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, menanggapi adanya hamparan batubara di sekitaran pantai Cipatuguran, tepatnya di Kampung Cipatuguran RT 02/21, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Muhammad Jaenudin dari fraksi PDI Perjuangan meminta perusahaan bertanggung jawab atas adanya kejadian tersebut. Pasalnya, ia menilai hamparan batubara itu bisa mencemari lingkungan sekitar, terutama lingkungan laut.
“Pihak perusahaan harus bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (7/5/2019).
Menurutnya hal itu, tentunya sangat merugikan bagi aktivitas nelayan sekitar dan juga warga Kampung Cipatuguran yang akan terkena dampaknya secara langsung. “Pemda juga harus segera turun tangan,” pungkasnya.
Senada dengan Jaenudin, dewan dari komisi IV, Leni Liawati menyayangkan hal tersebut bisa terjadi. Menurutnya pemerihtah daerah harus segera mengambil langkah-langkah untuk menanganinya.
“Perlu komunikasi dengan PLTU untuk segera menanganinya, kalau ini dibiarkan akan mengganggu kesehatan warga sekitar,” ungkapnya.
Infoparlemensukabumi.com|Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara mengapresiasi atas inovasi Tempat Sedekah Sampah yang dicetuskan para santri dan anggota
Di hari yang fitrah ini, tepatnya 1Syawal 1443 H, kami seluruh jajaran dan keluarga besar DPRD Kabupaten Sukabumi mengucapkan, “Taqobbalallahu Minna Wa
Infoparlemensukabumi.com||Banyak hal yang membuat ramadan berharga, salah satunya dengan melakukan silaturahmi sekaligus berbagi. Seperti dilakukan oleh Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat
Walikota Sukabumi Achmad Fahmi angkat bicara terkait maraknya lagi kelompok Geng Motor yang meresahkan di Kota Sukabumi. Ia lantas meminta kepada masyarakat
Infoparlemensukabumi.com||Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi menggelar Sidang Paripurna Pengambilan Sumpah dan Peresmian Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa
Komentar