Penampakan tongkang batubara yang karam di Pantai Cipatuguran, RT 02/21, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Sumber Foto: Nandi sukabumiupdate.com
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, menanggapi adanya hamparan batubara di sekitaran pantai Cipatuguran, tepatnya di Kampung Cipatuguran RT 02/21, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Muhammad Jaenudin dari fraksi PDI Perjuangan meminta perusahaan bertanggung jawab atas adanya kejadian tersebut. Pasalnya, ia menilai hamparan batubara itu bisa mencemari lingkungan sekitar, terutama lingkungan laut.
“Pihak perusahaan harus bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (7/5/2019).
Menurutnya hal itu, tentunya sangat merugikan bagi aktivitas nelayan sekitar dan juga warga Kampung Cipatuguran yang akan terkena dampaknya secara langsung. “Pemda juga harus segera turun tangan,” pungkasnya.
Senada dengan Jaenudin, dewan dari komisi IV, Leni Liawati menyayangkan hal tersebut bisa terjadi. Menurutnya pemerihtah daerah harus segera mengambil langkah-langkah untuk menanganinya.
“Perlu komunikasi dengan PLTU untuk segera menanganinya, kalau ini dibiarkan akan mengganggu kesehatan warga sekitar,” ungkapnya.
Tidak berfungsinya empat alat peringatan dini (EWS) bencana Tsunami di sekitaran Pantai Selatan Kabupaten Sukabumi tidak hanya menjadi kekhawatiran warga Sukabumi. Dewan
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi komisi II, Anjak Priatama Sukma mengapresiasi rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memasang roller barrier atau pembatas jalan
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi soroti bangunan MCK berukuran 6×3 meter yang sudah tidak berfungsi, kumuh dan menjadi sasaran vandalisme, di kawasan wisata
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Topik Surahman menyoroti soal kemacetan yang kerap kali diakibatkan oleh kendaraan besar yang sering mengalami gangguan
Komentar