Penampakan tongkang batubara yang karam di Pantai Cipatuguran, RT 02/21, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Sumber Foto: Nandi sukabumiupdate.com
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, menanggapi adanya hamparan batubara di sekitaran pantai Cipatuguran, tepatnya di Kampung Cipatuguran RT 02/21, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Muhammad Jaenudin dari fraksi PDI Perjuangan meminta perusahaan bertanggung jawab atas adanya kejadian tersebut. Pasalnya, ia menilai hamparan batubara itu bisa mencemari lingkungan sekitar, terutama lingkungan laut.
“Pihak perusahaan harus bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (7/5/2019).
Menurutnya hal itu, tentunya sangat merugikan bagi aktivitas nelayan sekitar dan juga warga Kampung Cipatuguran yang akan terkena dampaknya secara langsung. “Pemda juga harus segera turun tangan,” pungkasnya.
Senada dengan Jaenudin, dewan dari komisi IV, Leni Liawati menyayangkan hal tersebut bisa terjadi. Menurutnya pemerihtah daerah harus segera mengambil langkah-langkah untuk menanganinya.
“Perlu komunikasi dengan PLTU untuk segera menanganinya, kalau ini dibiarkan akan mengganggu kesehatan warga sekitar,” ungkapnya.
infoparlemensukabumi.com-Jangan Pernah Melupakan Sejarah. Ingatlah Jasa dan Perjuangannya. Tanpa ada pahlawan, kalian bukanlah siapa-siapa. Bung Tomo mengatakan, “Selama banteng-banteng Indonesia masih mempunyai
Infoparlemensukabumi.com-Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) disepakati DPRD Kabupaten Sukabumi dalam rapat paripurna pengambilan keputusan DPRD tentang Propemperda tahun 2021 di Ruang Utama
Infoparlemensukabumi.com — Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pengambilan Keputusan DPRD atas Propemperda Tahun 2021 dan Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi
Infoparlemensukabumi.com – DPRD Kabupaten Sukabumi menghadapi agenda padat di bulan November ini. Hal itu disampaikan Yudha Sukmagara selaku ketua. Terbaru, lembaga legislatif itu
Komentar