Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Laksanakan Reses I Tahun Sidang 2026 di Tiga Desa

infosatu.org | Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, melaksanakan Reses ke-1 Tahun Sidang 2026 pada 5–6 Februari 2026. Kegiatan tersebut digelar di tiga desa, yakni Desa Sagaranten, Desa Cidadap, dan Desa Mekartanjung, sebagai bagian dari upaya menyerap aspirasi masyarakat di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Dalam kegiatan reses tersebut, Budi Azhar Mutawali menyampaikan bahwa pertemuan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari warga, kepala desa, unsur kecamatan, hingga pihak kepolisian. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan sinergi dalam menyampaikan informasi serta menampung aspirasi masyarakat secara langsung.

“Hari ini saya melaksanakan reses pertama yang dihadiri masyarakat, pemerintah desa dan kecamatan, serta kepolisian. Kami menyampaikan berbagai informasi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat. Alhamdulillah, banyak hal yang disampaikan warga dan mudah-mudahan dapat kami perjuangkan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan reses merupakan bagian dari kewajiban konstitusional anggota DPRD yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Oleh karena itu, kegiatan ini dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan komitmen untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat.

Melalui reses tersebut, diharapkan berbagai aspirasi yang dihimpun dapat menjadi bahan perumusan kebijakan dan program pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran serta berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Komentar

News Feed