infosatu.org || DPRD Kabupaten Sukabumi akan melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun 2026 pada tanggal 4, 5, dan 6 Februari 2026 di masing-masing daerah pemilihan (dapil) anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan reses merupakan agenda penting DPRD sebagai sarana menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di wilayah masing-masing. Melalui pertemuan tatap muka, anggota dewan mendengarkan berbagai kebutuhan, usulan program pembangunan, serta permasalahan yang dihadapi masyarakat di lingkungan sekitar.
Serap Aspirasi untuk Kebijakan yang Tepat Sasaran
Hasil reses akan dihimpun dan menjadi bahan pokok dalam pembahasan DPRD bersama pemerintah daerah. Aspirasi masyarakat tersebut akan diperjuangkan agar dapat diakomodasi dalam perencanaan dan kebijakan pembangunan daerah, sehingga program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi wadah dialog antara masyarakat dan wakil rakyat untuk memperkuat partisipasi publik dalam proses pembangunan daerah.
Dengan pelaksanaan reses ini, DPRD Kabupaten Sukabumi berharap terwujudnya kebijakan yang lebih aspiratif, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.








Komentar