oleh

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan APBD 2025

infosatu.org || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-35 Tahun Sidang 2025 pada Jumat, 12 September 2025, di ruang rapat utama DPRD. Rapat ini membahas agenda penting terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna ini meliputi Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD, Penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD tentang Persetujuan Penyempurnaan dan Penyesuaian terhadap Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025 dan Penandatanganan Berita Acara serta Penyampaian Sambutan Bupati.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara, dan Wakil Ketua II H. Usep. Turut hadir Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, SE, para Anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap perubahan APBD. Hasil evaluasi tersebut menunjukkan adanya kenaikan pendapatan daerah.

“Alhamdulillah hasil evaluasi gubernur sudah selesai, sudah kita bahas. Kemarin dalam pembahasan bahwa hasil evaluasi gubernur ada kenaikan pendapatan, yang jelas amanatnya itu harus dialokasikan ke dalam program-program yang sangat prioritas,” ujar Budi Azhar Mutawali.

DPRD Kabupaten Sukabumi telah menyepakati program-program prioritas yang akan didanai dari kenaikan pendapatan tersebut. Prioritas utama adalah pembangunan infrastruktur, terutama untuk perbaikan infrastruktur yang rusak akibat bencana.

“Kami sudah menyepakati program-program prioritas itu terutama untuk daerah Kabupaten Sukabumi untuk infrastruktur, kemarin sesuai amanatnya Pak Gubernur, jadi kita sudah menyepakati itu dan hari ini kita paripurnakan,” lanjutnya.

Budi Azhar Mutawali berharap agar perubahan APBD ini dapat segera mendapatkan nomor registrasi sehingga menjadi Perda definitif. Dengan demikian, Pemerintah Daerah dapat segera melaksanakan APBD perubahan ini dengan baik.

Lebih lanjut, Budi Azhar Mutawali menjelaskan bahwa jumlah kenaikan anggaran mencapai 24 miliar rupiah. Dari jumlah tersebut, 14 miliar rupiah akan dialokasikan kembali kepada BLUD rumah sakit, sesuai dengan amanat Gubernur Jawa Barat. Dana ini akan digunakan untuk program-program prioritas, terutama untuk penanganan pasca-bencana dan perbaikan infrastruktur yang rusak.

Komentar