oleh

DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Perubahan APBD 2025: Fokus pada Peningkatan Pendapatan dan Pelayanan Publik

infosatu.org || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-31 Tahun Sidang 2025 di ruang rapat utama DPRD, Kamis (14/8/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua I, Yudha Sukmagara, dan Wakil Ketua II, H. Usep. Hadir pula Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan.

Agenda rapat membahas Persetujuan Bersama DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini dicapai dalam Rapat Paripurna ke-31 Tahun Sidang 2025 yang digelar di ruang rapat utama DPRD pada hari Kamis, 14 Agustus 2025. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi oleh Wakil Ketua I, Yudha Sukmagara, dan Wakil Ketua II, H. Usep. Turut hadir Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, beserta unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Agenda utama rapat paripurna ini adalah membahas dan menyetujui bersama Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Kenaikan Pendapatan dan Belanja Daerah

Laporan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang disampaikan oleh Wakil Ketua I, Yudha Sukmagara, mengungkapkan adanya kenaikan baik pada pendapatan maupun belanja daerah dalam Perubahan APBD 2025.

Pendapatan Daerah: Mengalami kenaikan sebesar Rp113.227.844.821, sehingga total menjadi Rp4.622.529.480.147. Kenaikan ini bersumber dari: Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik Rp30.694.232.387, Pendapatan Transfer naik Rp78.533.612.434, Lain-lain Pendapatan yang sah naik Rp4.000.000.000.
Belanja Daerah: Mengalami kenaikan sebesar Rp147.026.931.913, sehingga total menjadi Rp4.670.238.725.000. Kenaikan ini didominasi oleh: Belanja Operasional naik Rp156.337.462.710, Belanja Modal naik Rp17.681.024.136, Belanja Tidak Terduga turun Rp20.225.781.695, Belanja Transfer turun Rp6.765.773.238.
Selain itu, terdapat penyesuaian pada Pembiayaan Daerah, di mana Penerimaan Pembiayaan naik sebesar Rp33.797.087.092 dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp114.672.000.000.

Rekomendasi Strategis Badan Anggaran (Banggar)

Banggar DPRD memberikan sejumlah rekomendasi strategis untuk optimalisasi APBD, antara lain:Penyesuaian belanja pegawai sesuai peraturan perundang-undangan. Evaluasi dan pengurangan alokasi belanja barang habis pakai. Efisiensi belanja jasa dan perjalanan dinas.
Intensifikasi dan ekstensifikasi PAD. Optimalisasi sumber pendapatan baru. Peningkatan kualitas pelayanan publik dan sarana-prasarana, termasuk kantor kecamatan. Pengembangan potensi wisata di Kecamatan Surade. Penyediaan sarana pengelolaan sampah. Prioritas Pembangunan Daerah

APBD Perubahan 2025 memprioritaskan pembangunan di berbagai sektor, termasuk infrastruktur, lingkungan hidup, perumahan dan tata ruang. Selain itu, terdapat fokus pada sektor perikanan melalui Program Nelayan Motekar, sektor pertanian khususnya kopi, pendidikan, kesehatan, penanggulangan bencana, dan optimalisasi potensi daerah.

Pendapat Akhir Bupati Sukabumi

Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, menyampaikan bahwa penyesuaian APBD Perubahan 2025 didasarkan pada Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang APBD Tahun Anggaran 2024. Penyesuaian ini mempertimbangkan perubahan asumsi makro ekonomi, pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, serta dinamika pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Barat. Bupati juga mengapresiasi masukan dari DPRD dan menyatakan bahwa Raperda APBD Perubahan 2025 akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk evaluasi dan persetujuan sesuai dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2022.

 

 

Komentar