infosatu.org – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.Ip, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Pemerintahan Daerah yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Rakor dengan tema sentral “Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Bebas dari Korupsi Pasca Pelantikan Kepala Daerah” ini diselenggarakan di Candi Bentar Hall-Putri Duyung Ancol Hotel, BUMD Pemprov DKI Jakarta, pada Kamis, (10/07/2025).
Kehadiran Budi Azhar Mutawali dalam rakor ini menunjukkan komitmen DPRD Kabupaten Sukabumi dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di daerah. Kegiatan ini sendiri merupakan implementasi dari Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, yang merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Undang-undang ini memberikan mandat kepada KPK untuk berkoordinasi dengan instansi berwenang dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas dalam pelayanan publik.
Rakor ini bertujuan utama untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi melalui pembenahan tata kelola pemerintahan daerah di seluruh wilayah kerja Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II (DKI Jakarta, Lampung, Kep. Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Banten, dan Jawa Barat). Dengan tata kelola yang baik, diharapkan praktik korupsi dapat diminimalisir secara signifikan.
Ketua KPK, Johanis Tanak, dalam sambutannya menekankan krusialnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas sebagai fondasi utama dalam memerangi korupsi di Indonesia. Beliau juga menyoroti pentingnya kolaborasi antar berbagai pihak dalam mewujudkan good governance, sehingga anggaran dan seluruh kegiatan pemerintahan dapat dijalankan secara akuntabel, efisien, dan efektif. Acara ini juga diisi dengan penandatanganan komitmen anti korupsi oleh para gubernur, Ketua DPRD, dan Ketua KPK-RI.
Budi Azhar Mutawali, S.IP, menyatakan harapannya agar momentum ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Beliau menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Sukabumi.
Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi ini diikuti oleh sejumlah kepala daerah, pimpinan DPRD, dan jajaran inspektorat dari berbagai wilayah di Indonesia. Tujuannya adalah untuk membangun pemahaman yang lebih komprehensif tentang strategi pemberantasan korupsi yang sistematis dan terintegrasi.
Selain Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, turut hadir pula Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman, SE., MM, H. KOMARUDIN, S.E., M.Si., CGCAE., CGRE (Inspektur Kabupaten Sukabumi), H. Haerul Imam, SE., MM (Sekretaris BPAKD), serta Ganjar Anugrah, S.IP.M.Si (Sekretaris BKPSDM).
Komentar