infosatu.org | Kabupaten Sukabumi kembali meraih prestasi membanggakan dengan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penghargaan ini merupakan yang ke-11 kalinya secara berturut-turut.
Opini WTP diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, kepada Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, dan Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, pada acara yang berlangsung di Bandung, Jumat (23/5/2025).
Eydu Oktain Panjaitan menjelaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menekankan pentingnya peran BPK dalam memeriksa pengelolaan keuangan negara/daerah. Beliau berharap hasil audit BPK ini dapat menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam pengambilan keputusan untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah, serta mempermudah DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. Beliau juga mengucapkan selamat kepada Kepala Daerah atas perolehan opini WTP dan berharap agar penggunaan anggaran tetap sesuai dengan peraturan.
Komentar