infosatu.org | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-18 Tahun Sidang 2025 pada hari Kamis, 22 Mei 2025, bertempat di ruang rapat utama DPRD. Rapat ini mengagendakan penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2029.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., yang didampingi oleh Wakil Ketua II H. Usep, Wakil Ketua III, Ramzi Akbar Yusuf, SM, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, SE, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, dan tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., menyampaikan bahwa agenda ini merupakan tindak lanjut dari hasil keputusan Rapat Badan Musyawarah DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi yang diselenggarakan pada tanggal 30 April 2025.
Penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi dilakukan secara bergiliran. H.M LOKA TRESNAJAYA, SE, mewakili Fraksi Partai Golkar dan PAN menyampaikan pandangan secara tertulis. Kemudian, HERA ISKANDAR menyampaikan pandangan dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), dilanjutkan oleh SAEPUL RAHMAN, S.Sy., MH, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan HENDRA PURNAMA, S.Si dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Selanjutnya, H. JUNAJAH JAJAH NURDIANSYAH, S.Pd, menyampaikan pandangan umum dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dan RUDI HERYANTO menyampaikan pandangan Fraksi Partai Demokrat secara tertulis. Hj. ZAKIYAH RAHMAH ADDAWIYAH, SE, menjadi juru bicara terakhir yang menyampaikan pandangan umum dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Secara keseluruhan, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan sejumlah catatan, masukan, saran, dan pertanyaan kepada Bupati dan jajaran Pemerintah Daerah. Hal ini bertujuan untuk menyempurnakan Raperda RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2029.
Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., mengharapkan agar Bupati dapat memberikan jawaban resmi atas pandangan umum yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD pada Rapat Paripurna berikutnya. Pembahasan RPJMD ini diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang optimal bagi Kabupaten Sukabumi untuk lima tahun mendatang.
Komentar