infosatu.org | HENDRA PURNAMA, S.Si, mewakili Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyampaikan pandangan umum terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2029. dalam Rapat Paripurna ke-18 pada Kamis (22.05.2025).
Setelah melakukan kajian mendalam, Fraksi PKS memberikan beberapa catatan krusial terhadap Raperda tersebut, antara lain:
- Kelengkapan Dokumen: Mendesak adanya dokumen lampiran Raperda yang lengkap agar penelaahan dapat dilakukan secara komprehensif.
- Realisasi Janji Politik: RPJMD harus menjadi wujud nyata dari visi dan misi Bupati sebagai janji politik yang harus direalisasikan.
- SDM Unggul: Prioritas pembangunan harus difokuskan pada peningkatan sarana dan prasarana IPTEK dan keagamaan untuk menciptakan SDM yang unggul.
- Infrastruktur Dasar: Penyelesaian infrastruktur yang rusak menjadi fokus utama, termasuk pencabutan SK Bupati terkait kawasan kumuh.
- Solusi Kemacetan: Pemerintah daerah diharapkan memiliki strategi yang jelas untuk mengatasi kemacetan parah di Kabupaten Sukabumi.
- Ketahanan Keluarga: Kebijakan terkait isu ketahanan keluarga, perempuan, anak, dan pemuda perlu mendapatkan perhatian khusus.
- Perumda RPH: Pembentukan Perumda RPH didorong untuk menjamin keamanan pangan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
- Industri Wisata Halal: Instruksi industri wisata halal penting dimasukkan untuk meningkatkan daya saing pariwisata.
- Ketenagakerjaan: Target yang jelas dalam menaikkan tingkat partisipasi angkatan kerja dan menurunkan tingkat pengangguran terbuka perlu ditetapkan.
- Pengelolaan Sampah: Diusulkan langkah komprehensif dalam pengelolaan sampah, mulai dari edukasi masyarakat hingga pengadaan alat pengolah sampah di setiap kecamatan.
- BPR Syariah: Perubahan mendasar dari Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Sukabumi menjadi Bank Perekonomian Rakyat Syariah Supabumi didorong untuk keberkahan yang lebih optimal.
Secara keseluruhan, Fraksi PKS menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik, fokus pada program yang berdampak nyata, dan menjadikan “berkah” sebagai landasan setiap kebijakan dan kegiatan pembangunan.
Komentar