infosatu.org | Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menerima aksi unjuk rasa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi pada Senin, 19 Mei 2025, di depan Kantor DPRD. Aspirasi yang disampaikan terkait pengawasan terhadap masalah ketenagakerjaan di PT. Paiho, mencakup status kerja karyawan, jaminan sosial, dan dugaan praktik pungutan liar (pungli).
Ketua Komisi IV DPRD, Ferry Supriyadi, SH, mengapresiasi aspirasi HMI dan menyampaikan bahwa isu-isu tersebut sejalan dengan temuan Komisi IV. Beberapa temuan tersebut antara lain praktik kerja borongan/alih daya yang tidak sesuai standar, dugaan pungli, dan pemberian jaminan sosial yang tidak sesuai aturan (BPJS PBI).
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi telah menertibkan perusahaan yang melanggar aturan ketenagakerjaan sejak November 2024. Meskipun menghadapi keterbatasan, Komisi IV berjanji akan terus mengawal dan memaksimalkan pengawasan agar hak-hak pekerja terlindungi. Kerja sama antara DPRD, mahasiswa, dan masyarakat diharapkan dapat mengatasi permasalahan ketenagakerjaan di Kabupaten Sukabumi.
Komentar