oleh

Rapat Paripurna ke-16 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Dana Cadangan Pilbup 2029

infosatu.org | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-16 Tahun Sidang 2025 pada hari Jum’at, 16 Mei 2025. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP., ini membahas agenda utama yaitu penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029.

Pandangan umum dari masing-masing fraksi, seperti Fraksi Golkar dan PAN, Fraksi GERINDRA, Fraksi PKS, dan Fraksi PDI-P, disampaikan secara bergantian oleh juru bicara. Sementara itu, Fraksi PKB, Demokrat, dan PPP menyampaikan pandangan secara tertulis.

Secara keseluruhan, pandangan umum fraksi berisi catatan, masukan, saran, dan pertanyaan yang ditujukan kepada Bupati dan jajaran Pemerintah Daerah untuk penyempurnaan Raperda. Ketua DPRD berharap Bupati dapat menyampaikan jawaban resmi pada Rapat Paripurna berikutnya, Rabu, 21 Mei 2025, agar Raperda ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat dan efektif dalam mempersiapkan dana cadangan untuk Pilbup 2029.

Komentar

News Feed