infosatu.org | Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Sukabumi menyambut baik Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029. H.M Loka Tresnajaya, SE, dalam pandangan umumnya, Rapat Paripurna ke-16 Tahun Sidang 2025 pada Jum’at, (16.05.25). Menyampaikan bahwa inisiatif ini adalah solusi strategis untuk mengurangi beban APBD dalam pembiayaan Pilkada.
Fraksi Golkar menyoroti beberapa poin penting:
- Apresiasi Strategi Anggaran Multi-Year: Pembentukan dana cadangan secara bertahap (2026-2028) dengan target 120 Miliar Rupiah dinilai positif untuk menjaga stabilitas keuangan daerah.
- Keterlibatan Stakeholder: KPUD, Bawaslu, Disdukkcapil, Kesbangpol, TNI-Polri, dan stakeholder terkait lainnya perlu dilibatkan dalam pembahasan untuk memastikan ketepatan anggaran.
- Optimalisasi dan Transparansi: Penerimaan bunga/dividen rekening dana cadangan harus dicantumkan dalam lampiran Perda tentang APBD.
- Kepatuhan Mandat UU: Pemerintah daerah perlu mempertimbangkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 terkait alokasi belanja pegawai dan belanja modal.
Fraksi Golkar berharap Raperda ini dibahas secara objektif, mengutamakan kepentingan daerah, dan ditetapkan tepat waktu sesuai PROPEMPERDA 2025, sehingga Pilkada 2029 dapat terlaksana dengan lancar tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah.
Komentar