oleh

Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas LKPJ Bupati dan Evaluasi Kinerja

infosatu.org | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-14 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Utama DPRD. Rapat ini membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2024 dan evaluasi kinerja DPRD selama Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2025. Pada Rabu (30.04.2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., dan dihadiri oleh Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, beserta jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.

Agenda utama rapat meliputi penyampaian laporan pimpinan DPRD mengenai rekomendasi atas LKPJ Bupati Sukabumi TA 2024, pengambilan keputusan dan persetujuan DPRD, penandatanganan berita acara, sambutan Bupati, penyampaian laporan Masa Sidang Kesatu TA 2025, serta penutupan dan pembukaan masa sidang. Wakil Ketua II DPRD, H. Usep, menyampaikan rekomendasi atas LKPJ, yang kemudian diapresiasi oleh Bupati Asep Japar.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama dan penyerahan Keputusan DPRD atas LKPJ Bupati TA 2024 kepada Bupati. Dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Pelaksanaan Tugas Alat Kelengkapan DPRD Masa Sidang Kesatu TA 2025 oleh masing-masing Komisi.

Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2025 resmi ditutup, dan Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2025 dibuka pada tanggal 2 Mei 2025 dan akan berlangsung hingga akhir Agustus 2025.

Komentar

News Feed