Infoparlemensukabumi.com||Anggota DPRD Kota Sukabumi Lukmansyah mengkritisi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait investasi miras di Indonesia. Menurutnya di tengah pandemi Covid-19 seperti
Infoparlemensukabumi.com||Dua rancangan peraturan daerah (Raperda) Kota Sukabumi sudah dilayangkan Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi ke DPRD Kota Sukabumi. Kedua raperda tersebut yaitu,
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar meninjau posko utama korban diduga Keracunan massal di Desa Ciheulang Tonggoh, Kecamatan Cibadak, Kabupaten
Infoparlemensukabumi.com||DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, telah mengesahkan Raperda menjadi Perda tentang Pemberdayaan Koperasi pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi,
Infoparlemensukabumi.com||pansus Covid atau pansus III DPRD Kabupaten Sukabumi secara resmi dibubarkan pada Januari 2021 lalu setelah mengawasi penanganan Covid-19 selama 6 bulan.
Komentar