Penampakan tongkang batubara yang karam di Pantai Cipatuguran, RT 02/21, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Sumber Foto: Nandi sukabumiupdate.com
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, menanggapi adanya hamparan batubara di sekitaran pantai Cipatuguran, tepatnya di Kampung Cipatuguran RT 02/21, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Muhammad Jaenudin dari fraksi PDI Perjuangan meminta perusahaan bertanggung jawab atas adanya kejadian tersebut. Pasalnya, ia menilai hamparan batubara itu bisa mencemari lingkungan sekitar, terutama lingkungan laut.
“Pihak perusahaan harus bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (7/5/2019).
Menurutnya hal itu, tentunya sangat merugikan bagi aktivitas nelayan sekitar dan juga warga Kampung Cipatuguran yang akan terkena dampaknya secara langsung. “Pemda juga harus segera turun tangan,” pungkasnya.
Senada dengan Jaenudin, dewan dari komisi IV, Leni Liawati menyayangkan hal tersebut bisa terjadi. Menurutnya pemerihtah daerah harus segera mengambil langkah-langkah untuk menanganinya.
“Perlu komunikasi dengan PLTU untuk segera menanganinya, kalau ini dibiarkan akan mengganggu kesehatan warga sekitar,” ungkapnya.
DPRD Kota Sukabumi menetapkan rancangan peraturan daerah perubahan Perda Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah.Perda ini untuk menyempurnakan perda sebelumnya dan
Infoparlemensukabumi.com|| Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Budhi Azhar, mengatakan pihaknya sudah menyampaikan data formatur kepengurusan hasil Musyawarah Daerah (Musda) ke DPD
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Zen Nurahray mengatakan hari buruh sedunia atau Mayday yang diperingati setiap tanggal 1 Mei menjadi momentum untuk
Infoparlemensukabumi.com||Namun peringatan Hardiknas tahun 2021 dilakukan dengan cara yang sama dengan tahun 2020 lalu yakni tanpa adanya pelaksanaan upacara bendera, lantaran sebagai
Komentar