Penampakan tongkang batubara yang karam di Pantai Cipatuguran, RT 02/21, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Sumber Foto: Nandi sukabumiupdate.com
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, menanggapi adanya hamparan batubara di sekitaran pantai Cipatuguran, tepatnya di Kampung Cipatuguran RT 02/21, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Muhammad Jaenudin dari fraksi PDI Perjuangan meminta perusahaan bertanggung jawab atas adanya kejadian tersebut. Pasalnya, ia menilai hamparan batubara itu bisa mencemari lingkungan sekitar, terutama lingkungan laut.
“Pihak perusahaan harus bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (7/5/2019).
Menurutnya hal itu, tentunya sangat merugikan bagi aktivitas nelayan sekitar dan juga warga Kampung Cipatuguran yang akan terkena dampaknya secara langsung. “Pemda juga harus segera turun tangan,” pungkasnya.
Senada dengan Jaenudin, dewan dari komisi IV, Leni Liawati menyayangkan hal tersebut bisa terjadi. Menurutnya pemerihtah daerah harus segera mengambil langkah-langkah untuk menanganinya.
“Perlu komunikasi dengan PLTU untuk segera menanganinya, kalau ini dibiarkan akan mengganggu kesehatan warga sekitar,” ungkapnya.
infoparlemensukabumi.com||DPC Gerindra Kota Sukabumi mulai menghangatkan mesin partai politik menjelang perhelatan Pemilu di 2024 mendatang. Untuk itu, di penghujung 2021 ini DPC
Infoparlemensukabumi.com||Dalam upaya persiapan jelang tahun baru 2022. Muspika Kecamatan Ciemas berkolaborasi dengan salah satu anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dan juga para Nakes
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Amanat Nasional (PAN) Sukalarang Kabupaten Sukabumi Opik menyatakan, mendorong percepatan pelaksanaan Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi gelar paripurna penyampaian keputusan pimpinan DPRD tentang hasil evaluasi Gubernur atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
Infoparelemensukabumi.com||Banyaknya permasalahan mengenai pelayanan kesehatan dan bantuan sosial, membuat Komisi III DPRD Kota Sukabumi geram. Maka dari itu, Komisi III DPRD Kota
Komentar