Penampakan tongkang batubara yang karam di Pantai Cipatuguran, RT 02/21, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Sumber Foto: Nandi sukabumiupdate.com
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, menanggapi adanya hamparan batubara di sekitaran pantai Cipatuguran, tepatnya di Kampung Cipatuguran RT 02/21, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Muhammad Jaenudin dari fraksi PDI Perjuangan meminta perusahaan bertanggung jawab atas adanya kejadian tersebut. Pasalnya, ia menilai hamparan batubara itu bisa mencemari lingkungan sekitar, terutama lingkungan laut.
“Pihak perusahaan harus bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (7/5/2019).
Menurutnya hal itu, tentunya sangat merugikan bagi aktivitas nelayan sekitar dan juga warga Kampung Cipatuguran yang akan terkena dampaknya secara langsung. “Pemda juga harus segera turun tangan,” pungkasnya.
Senada dengan Jaenudin, dewan dari komisi IV, Leni Liawati menyayangkan hal tersebut bisa terjadi. Menurutnya pemerihtah daerah harus segera mengambil langkah-langkah untuk menanganinya.
“Perlu komunikasi dengan PLTU untuk segera menanganinya, kalau ini dibiarkan akan mengganggu kesehatan warga sekitar,” ungkapnya.
Infoparlemensukabumi.com||DPRD Sukabumi mengunjungi kota Manado, bertukar informasi tentang fungsi legislasi, penegakan Perda hingga penganggaran di sekretariat dewan selama tiga hari. “Kami ke
Infoparlemensukabumi.com||Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, HM Agus Mulyadi menuding truk kelebihan muatan sebagai penyebab jalan nasional yang menghubungkan Kabupaten Sukabumi dengan Bogor di
Infoparlemensukabumi.com||Kerusakan parah dialami tiga unit bangunan rumah akibat kebakaran hebat di Kampung Mangunjaya RT 03/ RW 03 Desa Mangunjaya, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten
Infoparlemensukabumi.com||Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV Jabar 2022 di GOR Cisaat, Kamis
Infoparlemensukabumi.com||Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sukabumi dalam pandangannya menyambut baik atas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA)
Komentar