Penampakan tongkang batubara yang karam di Pantai Cipatuguran, RT 02/21, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Sumber Foto: Nandi sukabumiupdate.com
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, menanggapi adanya hamparan batubara di sekitaran pantai Cipatuguran, tepatnya di Kampung Cipatuguran RT 02/21, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Muhammad Jaenudin dari fraksi PDI Perjuangan meminta perusahaan bertanggung jawab atas adanya kejadian tersebut. Pasalnya, ia menilai hamparan batubara itu bisa mencemari lingkungan sekitar, terutama lingkungan laut.
“Pihak perusahaan harus bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (7/5/2019).
Menurutnya hal itu, tentunya sangat merugikan bagi aktivitas nelayan sekitar dan juga warga Kampung Cipatuguran yang akan terkena dampaknya secara langsung. “Pemda juga harus segera turun tangan,” pungkasnya.
Senada dengan Jaenudin, dewan dari komisi IV, Leni Liawati menyayangkan hal tersebut bisa terjadi. Menurutnya pemerihtah daerah harus segera mengambil langkah-langkah untuk menanganinya.
“Perlu komunikasi dengan PLTU untuk segera menanganinya, kalau ini dibiarkan akan mengganggu kesehatan warga sekitar,” ungkapnya.
Infoparlemensukabumi.com||Badan Kehormatan (BK) akan memanggil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi usai beredarnya isu dugaan penganiayaan yang dilakukan di salah
Infoparlemensukabumi.com||Beredar kabar salah seorang pimpinan di DPRD Kabupaten sukabumi terlibat keributan di sebuah tepat hiburan malam atau tempat karaoke. Kondisi tersebut mendorong
Infoparlemensukabumi.com||Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara diduga terlibat keributan disalah satu tempat Karaoke di Kota Sukabumi, pada Sabtu, 20 Agustus 2022 pukul
Infoparlemensukabumi.com||Gelar Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Sukabumi yang ke-19 (Sembilan Belas), Selasa 23 Agustus 2022, telah dilaksanakan.Adapun Paripurna sesuai
Infoapalemenesukabumi.com||Tiga raperda tersebut yakni raperda tentang BPD, raperda tentang penyelenggaraan perpustakaan serta raperda tentang kesehatan daerah. Juga soal penandatanganan berita acara kesepakatan
Komentar