Penampakan tongkang batubara yang karam di Pantai Cipatuguran, RT 02/21, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Sumber Foto: Nandi sukabumiupdate.com
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, menanggapi adanya hamparan batubara di sekitaran pantai Cipatuguran, tepatnya di Kampung Cipatuguran RT 02/21, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Muhammad Jaenudin dari fraksi PDI Perjuangan meminta perusahaan bertanggung jawab atas adanya kejadian tersebut. Pasalnya, ia menilai hamparan batubara itu bisa mencemari lingkungan sekitar, terutama lingkungan laut.
“Pihak perusahaan harus bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (7/5/2019).
Menurutnya hal itu, tentunya sangat merugikan bagi aktivitas nelayan sekitar dan juga warga Kampung Cipatuguran yang akan terkena dampaknya secara langsung. “Pemda juga harus segera turun tangan,” pungkasnya.
Senada dengan Jaenudin, dewan dari komisi IV, Leni Liawati menyayangkan hal tersebut bisa terjadi. Menurutnya pemerihtah daerah harus segera mengambil langkah-langkah untuk menanganinya.
“Perlu komunikasi dengan PLTU untuk segera menanganinya, kalau ini dibiarkan akan mengganggu kesehatan warga sekitar,” ungkapnya.
Anggota Balad Ade Dasep Siap Turun (Baldatun Center) menggelar acara Tawassulan rutin setiap malam Jumat di Saung Pergerakan, tepatnya di Kampung Bantarmuncang,
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Gerindra, Ade Dasep ZA menilai pembukaan dan peresmian tol bocimi yang diundur-diundur diduga ada unsur politik jelang
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Ade Dasep ZA mendukung rencana pemerintah daerah (pemda) yang bakal menata kawasan obyek wisata Palabuhanratu dan
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Badri Suhendi turut prihatin dengan apa yang dialami Andri Firmansyah (36 tahun) warga Kampung Ciseureuh RT 048/020, Desa
Komentar