Penampakan tongkang batubara yang karam di Pantai Cipatuguran, RT 02/21, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Sumber Foto: Nandi sukabumiupdate.com
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, menanggapi adanya hamparan batubara di sekitaran pantai Cipatuguran, tepatnya di Kampung Cipatuguran RT 02/21, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Muhammad Jaenudin dari fraksi PDI Perjuangan meminta perusahaan bertanggung jawab atas adanya kejadian tersebut. Pasalnya, ia menilai hamparan batubara itu bisa mencemari lingkungan sekitar, terutama lingkungan laut.
“Pihak perusahaan harus bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (7/5/2019).
Menurutnya hal itu, tentunya sangat merugikan bagi aktivitas nelayan sekitar dan juga warga Kampung Cipatuguran yang akan terkena dampaknya secara langsung. “Pemda juga harus segera turun tangan,” pungkasnya.
Senada dengan Jaenudin, dewan dari komisi IV, Leni Liawati menyayangkan hal tersebut bisa terjadi. Menurutnya pemerihtah daerah harus segera mengambil langkah-langkah untuk menanganinya.
“Perlu komunikasi dengan PLTU untuk segera menanganinya, kalau ini dibiarkan akan mengganggu kesehatan warga sekitar,” ungkapnya.
Pimpinan Sementara dan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Gabungan yang bersifat Tertutup pada Hari Rabu (7/8) bertempat di Ruang Badan Musyawarah
Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sukabumi (Sylvie Gustiana Derin) Beserta Anggota DPRD Kab.Sukabumi (Siti Hilmiati Fauziah dan Zakiyah Rahmah Addawiyah) menghadiri Acara
Pada hari ini Senin tanggal 5 Agustus 2019 telah dilaksanakan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji
Komentar